KAWAL — Platform Advokasi Berbasis Bukti

Dari Suara Warga Menjadi Kebijakan Publik Berbasis Bukti

KAWAL menerima, memverifikasi, mendokumentasikan, dan mengelola laporan masyarakat sebagai dasar penyusunan advokasi berbasis bukti — menghasilkan rekomendasi kebijakan yang siap digunakan.

Dikelola oleh LPPSLH — Lembaga Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya dan Lingkungan Hidup
30
3
4
12
30+
Total Laporan Masuk
14
Kategori Pengaduan
4
Policy Brief Dihasilkan
10%
Laporan Ditindaklanjuti
Tentang KAWAL

Sistem manajemen laporan warga
untuk advokasi yang nyata

KAWAL adalah antarmuka publik dari sistem informasi yang dikembangkan untuk membantu LPPSLH dalam menerima, memverifikasi, mendokumentasikan, dan mengelola laporan masyarakat secara terstruktur.

Platform ini dirancang sebagai fondasi advokasi berbasis bukti: setiap laporan yang masuk diverifikasi, dipetakan secara spasial, dianalisis secara statistik, dan pada akhirnya diubah menjadi policy brief yang siap digunakan oleh pemerintah, legislatif, NGO, donor, dan media.

Tahap pertama difokuskan pada penyediaan fitur inti agar sistem dapat segera beroperasi — menjadi fondasi yang kokoh untuk pengembangan fitur lanjutan pada tahap berikutnya.

Pengelola Platform

LPPSLH

Lembaga Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya dan Lingkungan Hidup — organisasi masyarakat sipil yang berfokus pada advokasi lingkungan, hak warga, dan kebijakan publik berbasis bukti.

30+
Tahun Pengalaman
50+
Advokasi Berhasil
12
Kabupaten Terlayani
100%
Berbasis Bukti
Fitur Platform

Fitur inti yang siap digunakan

KAWAL menghadirkan fitur esensial yang langsung fungsional — dari pengaduan warga hingga policy brief bertenaga AI.

Portal Pengaduan Masyarakat

Formulir pengaduan yang mudah digunakan oleh warga, mendukung laporan anonim maupun teridentifikasi.

  • 14 kategori & pilihan tingkat urgensi laporan
  • Kronologi detail, jenis dampak & 3 opsi identitas
  • Upload foto (maks. 4), video & dokumen PDF
  • Lokasi 4 level (provinsi hingga desa) + koordinat GPS
Publik

Peta Sebaran Laporan (GIS)

Visualisasi lokasi laporan di peta interaktif menggunakan OpenStreetMap / Leaflet.

  • Marker per laporan di peta
  • Popup: judul, kategori, status, tanggal
  • Sebaran spasial yang mudah dibaca
Geospasial

Policy Brief Generator (Gemini AI)

Admin memilih laporan berdasarkan kategori, wilayah, dan periode — Gemini AI menyusun draft secara otomatis.

  • 7 bagian: Ringkasan, Konteks, Temuan, Alternatif, Dampak, Rekomendasi, Referensi
  • Filter laporan per kategori, wilayah, dan periode
  • Editor teks seperti Word — bisa diedit sebelum disimpan
  • Export ke Word (.docx) dan PDF
AI-Powered
Status Laporan

Pantau perjalanan laporan Anda

Setiap laporan yang masuk mengikuti alur status yang transparan dan dapat dipantau oleh pelapor.

Diterima
Diverifikasi
Diproses
Selesai
Ditolak
Cara Kerja

Dari laporan ke kebijakan dalam lima langkah

KAWAL mengubah proses yang kompleks menjadi alur yang terstruktur, terverifikasi, dan terukur.

Warga Melaporkan

Laporan masuk melalui portal publik dengan pilihan identitas: Anonim Penuh, Rahasia, atau Publik

Admin Memverifikasi

Tim LPPSLH meninjau, memverifikasi, dan memperbarui status laporan

GIS Memetakan

Lokasi laporan divisualisasikan di peta interaktif untuk analisis sebaran

AI Menyusun Draft

Gemini AI menghasilkan draft policy brief dari kumpulan laporan yang dipilih

Kebijakan Lahir

Policy brief final diekspor dan dikirim ke pemerintah, legislatif, dan mitra

Suara Anda adalah bukti.
Bukti adalah dasar perubahan.

Sampaikan laporan Anda hari ini. Tim LPPSLH akan memverifikasi dan menindaklanjuti setiap laporan sebagai bagian dari advokasi kebijakan publik yang nyata.